Resume :
15
Hari/Tgl :
Jumat/ 7 Mei 2021
Tema : Proofreading Sebelum Menerbitkan Buku
Narasumber :
Susanto, S.Pd
Penulis :
Syafrina
Gelombang :
18
Proofreading Sebelum Menerbitkan
Buku.
Proofreading
adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum
dipublikasikan atau dibagikan.
Kegiatan
ini sesungguhnya adalah kegiatan akhir setelah tulisan selesai. Hal itu sesuai
dengan nasihat para pakar menulis, yakni: tulis saja jangan pedulikan teknis.
Salah nggak papa mumpung ide masih mengalir. Jika sudah selesai, barulah kita
lakukan editing.
Para
guru blogger yang tergabung di komunitas menulis (termasuk kita di kelas
menulis Omjay) biasanya “berlomba-lomba” untuk segera menerbitkan tulisan.
Apalagi jika ada challenge seperti yang dimiliki oleh beberapa komunitas menulis.
Maklum, sih. Jam “D” jatuh tempo penyetoran naskah kadang menjadi pertimbangan
agar naskah segera dipublikasikan di blog kesayangan.
Apalagi
jika ada reward bagi penulis resume tercepat. Maksud hati membuat tulisan yang menarik,
akibat kekurangcermatan dalam pengetikan tulisan di blog, tulisan menjadi
berkurang nilai kemenarikannya.
Oleh
karena itu, proofreading sangat penting. Ketimbang kita "menyewa"
proofreader, lebih baik kita lakukan sendiri.
Apa bedanya dengan mengedit?
Mengedit
dan mengoreksi adalah langkah berbeda dalam proses merevisi teks. Pengeditan
dapat melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, tetapi
proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi.
Cerita
pengalaman Pak D ketika mengedit naskah. Ada tulisan yang sudah bagus, uraian
sesuai tema, struktur bahasanya bagus, kalimat yang digunakan tidak terlalu
panjang, saya hanya melakukan proofreading pada tulisan tersebut. Misalnya
kesalahan meletakkan tanda koma atau tanda baca lainnya.
Salah
satu buku yang diproofreading oleh Pak D adalah buku antologi kami dari
Gelombang 18. Ada tulisan yang masih "kacau" dari segi struktur,
misalnya karena kalimatnya berupa kalimat majemuk yang terdiri dari banyak
sekali kalimat tunggal, biasanya beliau lakukan proses editing.
Contoh buku kami yang diproofreator Pak D
Menurut
"penerbitdeepublish" ada
beberapa langkah dalam melakukan pengeditan dan proofreading, yaitu :
1.
Pengeditan Konten
2.
Pengeditan Baris
3.
Menyalin Pengeditan
4.
Proofreading
Langkah-langkah
Proofreading :
1. Merevisi
draf awal teks, seringkali membuat perubahan signifikan pada konten dan
memindahkan, menambahkan atau menghapus seluruh bagian.
2. Merevisi
penggunaan bahasa untuk mengomunikasikan cerita, ide, atau argumen seefektif
mungkin. Ini mungkin melibatkan perubahan kata, frasa dan kalimat serta
penyusunan ulang paragraf untuk meningkatkan aliran teks.
3. Memoles
kalimat individual untuk memastikan tata bahasa yang benar, sintaks yang jelas,
dan konsistensi gaya. Salinan dari editor tidak mengubah konten teks, tetapi
jika kalimat atau paragraf ambigu atau canggung, mereka dapat bekerja dengan
penulis untuk memperbaikinya.
4. Proofreading.
a. Cek
ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan
gaya penerbit.
b. Pemenggalan
kata-kata yang merujuk ke KBBI.
c. Konsistensi
nama dan ketentuan.
d. Perhatikan
judul bab dan penomorannya.
Melakukan
proofreading sesungguhnya kita akan bertindak sebagai seorang “pembaca” dan
menilai apakah karya tulis Anda sudah bisa dimengerti atau justru
berbelit-belit. Harapannya, setelah melewati tahapan proofreading, karya Anda
bisa lebih mudah dipahami pembaca.
Memperlakukan tulisan sebelum diterbitkan (dipublikasikan)
di blog |
Kesalahan
kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan
penyingkatan kata. Meskipun blog itu milik pribadi dan bebas, pembaca Anda juga
harus diperhatikan. Tidak ada kesalahan penulisan (typo) akan membuat pembaca
nyaman.
Kesalahan
kecil lain misalnya, memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik,
tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik
terpisah dari kata yang mengikutinya. Cara mudah untuk memeriksanya adalah
menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F). Lalu, ketikkan
tanda koma. Maka akan muncul highlight teks dengan warna kuning.
Setelah
itu kita periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda
koma. Hal yang sama lakukan pada tanda baca lainnya. Jika hal ini kita lakukan
maka pos blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan.
Kesalahan
kecil lainnya yang biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di
sebagai kata depan. Itu sangat mengganggu. Jika kesalahan kecil ini ada dalam
tulisan. Oleh karena itu perlu sedikit keterampilan untuk membedakan keduanya.
Jika
kata yang mengikuti di adalah verba atau kata kerja maka ditulis serangkai dan
kata itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan me-.
Aturan
ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. Meskipun blog tidak
mensyaratkan bahasa yang baku (kan suka-suka penulisnya) tetapi minimal wajib
tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan.
Kita cinta Bahasa Indonesia.
Contoh
tulisan yang perlu diperbaiki :
Kalimat:
Pada saat jam istirahat mengajar ada beberapa guru bercengkerama sambil minum
teh yang disiapkan oleh petugas kantin yang biasa setiap hari menyajikan
minuman bagi guru didalam ruang guru pada masing masing meja guru tersebut.
(Kalimat
itu terdiri dari 34 kata)
Banyak
kata maksimal yang disarankan (misalnya oleh YOAS SEO) adalah 20 kata. Maka
kalimat tersbut perlu diedit kembali.
Pada saat jam istirahat
mengajar ada beberapa guru bercengkerama. Mereka bercengkerama sambil minum teh
yang disiapkan oleh petugas kantin yang biasa setiap hari menyajikan minuman
bagi guru di dalam ruang guru.
(Kalimat
kedua sebenanrnya juga masih bisa diperpendek dengan membuang frasa di dalam
ruang guru)
Alat untuk melakukan
proofreading (versi Pak D): 1. puebi daring; 2. kbbi daring |
Perbadaan proofreading dulu dengan sekarang
tidak begitu jauh. Kalau dulu pedomannya EYD. Sekarang PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia),
maka kita gunakan PUEBI untuk memeriksa tulisan kita.
Pada
penerbit mayor proofreading melibatkan pekerjaan asisten editorial. Pemimpin
redaksi menjelaskan bahwa kontribusi peninjau terhadap pemeriksaan naskah
adalah bahwa suatu kata atau kalimat yang tidak masuk akal, karena menulis dan
menerjemahkan itu tidak pantas. Pada saat itu, naskah dikembalikan ke penerbit
untuk memperbaikinya.
Sehingga
tidak heran jika titik koma dan huruf besar-kecil menjadi tanggung jawab
proofreader, karena editor internal tidak selalu berurusan dengan teks, tetapi
juga berurusan dengan proposal untuk konsep periklanan, menemukan penulis untuk
komunikasi, menyiapkan SPK untuk penerusan kepada pihak keuangan, Percakapan dengan
desainer yang dibutuhkan.
Sebelum
disetorkan ke penerbit, penulis adalah editor pertama. Dalam praktiknya, editor
mestinya orang lain. Karena orang lain itu seperti kita, mampu melihat kuman yang berada di seberang lautan, sementara gajah
yang gede di pelupuk mata tidak kelihatan.
Ibu
Tuti Suryati dari Subang bertanya, “Apakah proofreading itu boleh dilakukan
oleh orang lain? Karena sepengetahuan saya, proofreading biasanya dilakukan
oleh penulis sendiri. Jika memang ada proofreader (orang lain), apakah itu
berbayar atau sama tugasnya dengan editor?”
“Penulis
adalah editor pertama sekaligus proofreader pertama. Jika memang ada
proofreader (orang lain), apakah itu berbayar atau sama tugasnya dengan editor?
Saat ini sudah ada dan banyak tenaga penyedia
jasa proofreading. Ada yang menjadi in-house proofreader untuk perusahaan
penerbitan, ada juga yang memilih untuk menjadi freelance proofreader.
Masalah
nominal (berapa angkanya? Itu relatif. Untuk Komunitas seperti kita saling
membantu dan mengasah kemampuan tentu tidak akan seperti jasa proofreader
profesional.”
Tugas proofreader sebatas
memperbaiki tulisan, ejaan. Jika struktur kalimatnya kacau jadi editor dulu.
Kalimat yang "pendek"
biasanya lebih disukai.
Mari
kita rasakan.
Beberapa
kalimat pendek jauh lebih mudah dibaca, ketimbang membaca kalimat yang sangat
panjang. Menggunakan kalimat pendek membuat subjek tetap jelas. Hal itu memungkinkan pembaca tulisan kita menyerap
informasi dengan jelas juga.
Aturan
ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. meskipun blog tidak
mensyaratkan bahasa yang baku (kan suka-suka penulisnya) tetapi minimal wajib
tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan. Kita cinta Bahasa Indonesia
https://bugurusyafrina.blogger.com
4 Komentar
Mantap bu👍🏻👍🏻
BalasHapusSemua yang disampaikan ingin diungkapkan tanpa ada yang tertinggal. Itu bagus.
BalasHapusPenjelasan lengkap, kereen
BalasHapusLuar biasa TOP
BalasHapusBerkomentarlah dengan bijak